Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur
Bidang Kualitas Hidup Perempuan
18/09/2026
Akan dilaksanakan
Jl. Dewi Sartika No. 13
Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Nomor : 100.1/3115/B.POD.II Tanggal : 24 Juni 2026 perihal penyampaian hasil penilaian Arindama Peringkat I, II dan III disampaikan kepada Perangkat Daerah Pengampu Arindama Keberhasilan Pembangunan Daerah untuk dapat menyampaikan hasil penilaian terhadap kinerja masing-masing urusan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur Tahun 2026 kepada Sekretaris Daerah melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur paling lambat 29 Oktober 2026